Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, hal itu diputuskan oleh para pimpinan KPK.
"Baru kemarin (Senin 6/3/2023) sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Pahala dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023).
Pahala menyebut KPK melakukan pengembangan atas dugaan kejanggalan harta yang dimiliki Rafael Alun. Hasilnya ditemukan terdapat pihak lain. "Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.
Video Editor: Welly