Suara.com - Polres Jakarta Pusat sukses mengungkap modus baru dalam kasus peredaran narkoba. Obat-obatan terlarang itu dimanipulasi menjadi serbuk dengan kemasan berlabel susu. Untuk mengonsumsi susu ganja ini hanya perlu diseduh dengan air.
Penemuan susu ganja itu menjadi salah satu kasus yang diungkap Polres Jakarta Pusat selama Februari 2023. Adapun mulai terbongkarnya usai polisi melakukan penyelidikan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan cara untuk mengonsumsi susu ganja. Dikatakannya, satu kemasan diseduh atau dicampur dengan air seperti halnya sedang membuat kopi.
"Berdasarkan keterangan pelaku, satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan bahwa dengan dua sendok air pun seseorang sudah bisa bereaksi seperti saat mengonsumsi ganja. Sebab, menurut hasil uji laboratorium forensik, 8 kemasan mengandung psikotropika dari ganja atau cannabis.
Video Editor: Kevin Philips