Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim investigasi terkait kasus kerusuhan berdarah yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia di Wamena, Papua.
Tim tersebut dinilai sudah independen sebab tidak melibatkan aparat TNI-Polri.
"Komnas HAM juga sudah bentuk tim investigasi yang itu sifatnya independen dan mereka tidak ada keterlibatan TNI-Polri," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, Jumat (3/3/2023).
Hari menyampaikan alasan tidak dilibatkan aparat TNI-Polri dalam tersebut ialah karena sebagai pihak yang akan diperiksa. Dia menjamin insiden kekerasan yang ada di Wamena akan diusut lebih jauh. "Karena mereka sebagai pihak yang diperiksa Komnas HAM konteks peristiwa Wamena. Kalau kekerasan urgensi pasti diselesaikan gitu," ucap Hari.
Video Editor: Zay