Kasus Mario Dandy Banyak yang Janggal karena Beda Kronologi AG vs Polisi, Nah Lho...

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David rupanya memiliki kejanggalan. Ini setelah adanya perbedaan kronologi peristiwa kekerasan versi kesaksian pacar Dandy, AG, dengan pernyataan kepolisian.

Sebelumnya, Mario Dandy menghajar David secara brutal hingga terkapar tak berdaya di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Akibatnya, David mengalami koma selama berhari-hari.

Sementara itu, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian penganiayaan itu. Namun nyatanya, kronologi itu berbeda dari kesaksian AG, sehingga menimbulkan kejanggalan.

Host: Silvy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI