Suara.com - Bharada Richard Eliezer di kembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Ypsua itu tidak jadi ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba dengan alasan keselamatan.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Elizer di kembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).
Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.
Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.
Video Editor: Fatikha