Alasan Keamanan, Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim

Selasa, 28 Februari 2023 | 14:00 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E sebelum menjalani hukuman penjara di Lapas Klas II Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (Dok. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada Richard Eliezer di kembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Ypsua itu tidak jadi ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba dengan alasan keselamatan.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Elizer di kembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).

Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.

Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

Video Editor: Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI