Suara.com - Pada April 2015, publik digegerkan dengan penemuan mayat perempuan bernama Deudeuh Alfi Syarin alias Tata Chubby di kamar kostnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pada leher Tata Chubby terdapat jerat kabel dan mulut tersumpal kaos kaki. Korban diketahui merupakan PSK, dan baru menerima pelanggan bernama Priyo. Polisi yang menerima laporan langsung turun tangan menangani kasus ini.
Nyawa Tata Chubby dihabisi duduga karena pelaku Priyo tak terima bau badanya diungkit saat berhubungan badan. Pada 21 September 2015, kasus pembunuhan Tata Chubby akhingga masuk ke persidangan. 30 November 2015 Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 16 tahun penjara pada Priyo.
Host/Grafis/Videografer/Video Editor:Silvy/Tika Nindra/Rahadyan Adi