Suara.com - Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).
Melalui surat terbuka yang ia diterima Suara.com, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata Rafael dalam suratnya.
Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. (ANTARA/Putri Hanifa/Prisca Triferna Violleta/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)