Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan kronologi penangkapan pelaku pelecehan seksual di dalam bus bernama Mufarok (56) pada Senin (20/2/2023) malam. Belakangan, pelaku diketahui merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pospol Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, kejadian tersebut diketahui terjadi jam 19.45 WIB di dalam bus rute Harmoni-Pulogadung. Petugas di lokasi awalnya melihat ada seorang wanita yang menarik baju pria.
"Melihat itu, petugas Pramusapa kami langsung dengan sigap merespon dan menghampiri. Ternyata diketahui adanya dugaan pelecehan," ujar Apri di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Namun, pelaku memberontak dan nekat melompati melalui ralling halte sehingga terjatuh dan barang-barang pribadinya tertinggal kemudian lari karena panik.
Creative/Video Editor: Sofhie/Kevin Philips