Kasus Preman Berkedok Debt Collector Bentak Anggota Polri, Kombes Hengki: Kalau Melawan Kami Tindak Lebih Keras Lagi

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:20 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengultimatum empat preman berkedok debt collector yang sempat membentak anggotanya untuk segera menyerahkan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyindir tingkah preman tersebut, yang kekinian bak kucing ketakutan lari terbirit-birit.

"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Hengki membeberkan identitas keempat preman yang masih diburu tersebut salah satunya, yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong pelaku yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dan membawa lari mobil milik seleb TikTok Clara Shinta. Sedangkan tiga lainnya; yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Menurut Hengki, jajarannya kekinian telah disebar untuk memburu keempat pelaku. Dia memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku apabila berani melawan saat ditangkap.

Video Editor: Welly Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI