Suara.com - Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat pajak Kementerian Keuangan berbuntut panjang.
Kini sang ayah yang bernama Rafael Alun Trisambodo Kepala bagian (Kabag) Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II juga akan diperiksa lantaran memiliki harta yang cukup fantastis.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) diketahui rafael memiliki harta Rp56 miliar angka yang cukup fantastis bagi seorang pejabat setingkat eselon II tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menyelidiki harta dan kekayaan pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan petinggi GP Ansor.
Pemeriksaan terutama difokuskan pada harta yang belum dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam pernyataan yang dikutip Kamis (23/2/2023). Simak videonya.
Sumber/Video Editor: Dok. Direktorat Jendral Pajak/Welly