Suara.com - Tamara Bleszynski menghadapi sidang gugatan Rp34 miliar yang diajukan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick. Uang tersebut adalah biaya pengobatan selama ayah mereka sakit.
Pada sidang beragendakan mediasi, tangis Tamara Bleszynski pecah. Perempuan 48 tahun itu harus meninggalkan anaknya, Kenzou Lion Bleszynski Lewis di Bali.
"Kenzou memberikan support dan memohon doa agar masalah ini selesai," kata Tamara Bleszynski sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).
Sayangnya, perjuangan Tamara Bleszynski jauh-jauh datang dari Bali ke Jakarta harus menelan kekecewaan. Sebab sang kakak sebagai penggugat justru absen dalam mediasi.
"Saya tinggalkan kerjaan dan anak. Sedih, kenapa justru yang menggugat saya Rp34 miliar dan ingin menyita warisan saya hadir pun tidak," ucap Tamara Bleszynski.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari