Suara.com - Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaku atas nama Mufarok (56) pekerja harian lepas (PHL) di Pospol Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok 56 tahun," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Trunoyudo, Mufarok menaiki bus TransJakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu tersebut diambil diam-diam oleh Mufarok di Pospol Tambora.
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku adalah pekerja harian lepas," jelas Trunoyudo. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Welly