Keluarga Brigadir J Puas Hasil Putusan Sambo dan FC, Kuasa Hukum: Ini Bukti Penegakan Hukum Tajam Juga ke Atas

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 07:30 WIB
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang pembacaan vonis kedua terdakwa di PN Jaksel, Senin (13/2) dinilai adil oleh keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi vonis yang menjadi bukti penegakan hukum tajam juga ke atas.

Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku puas atas putusan hakim.

Rosti hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ia mengikuti jalannya sidang dari awal hingga putusan disampaikan hakim.

Setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Rosti mengaku sangat puas mendengarnya. (ANTARA/Putri Hanifa/Rio Feisal/Rayyan/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI