Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko akhirnya buka suara, soal desakan dari Komisi VII DPR RI yang memintanya untuk untuk dari jabatannya. Handoko bersikap legawa atas desakan dari DPR.
"Kalau dicopot, kan namanya juga usulan, ya monggo. Itu-kan namanya itu-kan ranah dan keputusan apa ya, ranah politik dari anggota (DPR) ya. Ya boleh-boleh saja. Ya enggak apa-apa," kata Handoko saat menggelar konferensi pers di Kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2023).
Handoko menyebut akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengingat dirinya diangkat berdasarkan keputusan presiden.
"Kan saya diangkat dengan keppres (keputusan presiden) ya diberhentikan dengan keppres," ujarnya. Tri juga mengaku desakan kepadanya dirinya untuk mundur, sudah diketahui Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.
Video Editor: Zay