Suara.com - Dua desa terpencil di hulu Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ini terancam ditenggelamkan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), demi memenuhi kebutuhan industri hingga Ibu Kota Nusantara.
Kedua desa itu, yakni Desa Long Peleban dan Long Lejoh, dihuni oleh masyarakat adat suku Dayak Kenyah selama lebih dari satu abad. Setidaknya 700 orang akan direlokasi dan berpotensi kehilangan sumber penghidupan mereka.
Mereka juga harus mengorbankan nilai-nilai yang tidak bisa digantikan dengan rupiah, mulai dari kebiasaan bermasyarakat hingga makam para leluhur dan keluarga.
"Mereka sudah dipanggil Tuhan, kami kuburkan, masa harus ditenggelamkan?" kata Lawing Puun, warga Desa Long Peleban yang keberatan dengan rencana ini, namun tidak punya pilihan selain menerima keputusan pemerintah.
Bagi pemerintah, proyek PLTA Kayan adalah proyek super-prioritas yang menandai transisi energi Indonesia menuju industri rendah karbon. Terlepas dari statusnya sebagai proyek hijau, para pegiat lingkungan dan peneliti khawatir soal dampak sosial-ekonomi yang luas dari proyek bendungan skala besar ini.