Kondisi Rumah Ami di Tebet yang Retak karena Bangunan Tetangga yang Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2023 | 16:20 WIB
Kondisi rumah warga di Tebet, Jaksel yang retak-retak gegara tetangga bangun pondasi lebih tinggi. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.

Pada Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.

Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.

Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal. "Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.

Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.

Video Editor: Welly Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI