Suara.com - Tangis anak dan istri Supriono (43) alias Jefri alias SP pecah saat tersangka kasus peredaran ekstasi digiring aparat kepolisian ke mobil tahanan. Mereka meraung, tidak rela orang yang dicintainya harus mendekam dalam bui.
Sembari digiring petugas dalam gang sempit yang berbatasan dengan kali ini, kedua anak perempuannya terus mendekap tubuh Jefri.
Dalam momen penangkapan itu, Jefri terlihat menciumi kening kedua anak perempuan tersebut.
Jefri ditangkap lantaran meracik pil ekstasi di bengkel pembuatan plakat miliknya, RT 13, RW 4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Selama beroperasi membuat pil ekstasi, Jerfi hanya berdua dengan rekannya, RM (46).
Warga sekitar tidak menyangka, dengan tindakan nekat Jefri. Ia nekat memproduksi ekstasi di dalam sebuah bengkel plakat berukuran sekitar 3x4 meter.
"Sehari-hari kaya biasa aja, pintunya itu kebuka. Dia bikin-bikin kaya gini nih (plakat) ya tergangung lagi ada pesenannya apa," kata Ketua RW 4, Zenal (57), saat ditemui di lokasi, Selasa (7/2/2022).
Zaenal mengaku tidak tau, sejak kapan Jefri memulai bisnis haramnya. Lantaran jika lewat di lokasi, kondisi bengkel plakat tersebut terlihat berjalan normal seperti biasa.
Video Editor: Zay