DPR dan Pemerintah Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh dan Serikat Pekerja: Mogok Nasional

Senin, 06 Februari 2023 | 19:00 WIB
Ketum Partai Buruh M Said Iqbal menyampaikan keterangan saat aksi massa buruh di depan Gedung DPR. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh dan serikat pekerja mengancam mogok besar-besaran, jika DPR RI tidak menolak tegas Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).

"Mogok nasional akan digelar dalam waktu yang secepat-cepatnya ketika diumumkan dan keluarkan nomor dari undang-undang pengesahan terhadap Perppu (Cipta Kerja)," tegas Said Iqbal.

Selain itu, Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya juga bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pemerintah dan DPR masih ngotot menjalankan Perppu Cipta.

"Di luar itu tentu begitu nomor Undang-Undang tentang terkait Omnibuslaw Cipta Kerja, maka akan dilakukan yudisial review, uji formil dan uji materil," tegasnya.

"Saat uji formil dan uji materil di Mahkamah Monstitusi dilakukan aksi-aksi, mogok-mogok, demonstrasi-demonstrasi," imbuhnya. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI