Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur seharusnya ditiadakan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan ditiadakannya jabatan gubernur merupakan bagian dari efisiensi birokrasi.
Adapun usulan gubernur ditiadakan oleh Cak Imin menuai pro dan kontra. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai bahwa pendapat itu boleh saja diajukan. Namun realisasinya bukan menjadi kewenangan Cak Imin, melainkan pemerintah pusat. Selengkapnya, simak video di atas.
VO/ Video Editor: Alda/ Ariskha Ridhal Ikhrom