Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar turut menggemparkan publik. Adapun Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Anwar sebagai tersangka tindak kriminal tersebut.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).
"Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," sambungnya.
Penangkapan Samanhudi Anwar atas kasus curas tersebut adalah kedua kalinya dirinya berurusan dengan aparat kepolisian.
Videografer/Video Editor: Aris/Rahadyan Adi