Sosok Ini Gugat UU Desa Agar Masa Jabatan Kades Dikurangi, Jokowi Kemana?

Selasa, 31 Januari 2023 | 11:00 WIB
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Eliadi Hulu menjadi sorotan berkat aksi beraninya menggugat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/1/2023). Aksinya dilakukan demi mengubur dalam-dalam tuntutan kepala desa (kades) yang minta masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dalam gugatannya, Eliadi Hulu justru meminta agar pemerintah meotong masa jabatan kades, dari 6 tahun menjadi 5 tahun sesuai masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, masa jabatan kades selama 6 tahun dan bisa 3 periode, dengan total masa jabatan 18 tahun, sudah terlalu lama. Kekuasaan yang terlalu besar itu, kata Eli, berpotensi memicu tindangan abuse of power hingga koruptif.

"Kekuasaan yang terlampau besar akan melahirkan tindakan koruptif dan abuse of power," ucap Eli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).


Voice Over/Video Editor: Juve/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI