Digelandang Polisi, Pelaku Pencabulan Mantan Pacar di Kantor JNT Kalideres hanya Diam bak Ayam Sayur

Senin, 30 Januari 2023 | 20:30 WIB
Pelaku pencabulan mantan pacar, Syamsul Yudianto (23) hanya bisa tertunduk diam bak ayam sayur saat digelandang polisi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (30/1/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syamsul Yudianto (23) hanya bisa tertunduk diam bak ayam sayur saat digelandang polisi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (30/1/2023). Padahal sebelumnya ia melakukan aksi brutal hingga mencabuli mantan kekasihnya berinisial YO (19).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, Syamsul ditangkap pada hari Minggu (29/1/20223) kemarin. Ia ditangkap saat melintas menggunakan motor, bersama rekannya di wilayah Tambora.

"Pelaku ditangkap saat pelaku sedang melintas dengan motor dengan rekannya hendak melarikan diri di wilyah Tambora," kata Haris, saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (30/1/2023).

Haris menuturkan, Syamsul tega melakukan penganiayaan berujung tindakan cabul akibat terbakar cemburu, lantaran korban YO memiliki gebetan baru bernama Ridwan.

Ridwan sendiri merupakan rekan sekantor YO. Mereka berdua merupakan pegawai JNT. Sementara Syamsul tadinya juga merupakan pegawai tempat mereka bekerja, namun pada bulan Januari kemarin, ia mengundurkan diri dari tempat tersebut.

Haris mengaku, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku dalam kurun dua minggu terakhir lantaran pelaku selalu berpindah tempat.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI