Suara.com - Aremania kembali mendatangi kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1/2023). Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi segel kantor Arema FC pada Minggu, (15/1/2023) lalu.
Dikatahui, pada 15 Januari lalu, Aremania juga melakukan aksi demo, ada 3 tuntutan utama yang mereka suarakan untuk manajemen Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).
Menyadur dari Beritajatim.com, tuntutan pertama meminta Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.
Kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.
Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Video Editor: Eko Hendra