Suara.com - "Terkait gugatan wanprestasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Gugatan terhadap Tamara Bleszynski didaftarkan sejak 18 Januari 2023 oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski.
"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto.
Tidak dijelaskan Djuyamto soal detail gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski. Hanya saja, total gugatan mencapai Rp34 miliar.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Djuyamto. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor: Nana/Welly