Soal Wanprestasi, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya Sebesar Rp34 Miliar

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:35 WIB
Potret Tamara Bleszynski Pamer Body Goals (Instagram/@tamarablezynskiofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Terkait gugatan wanprestasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Gugatan terhadap Tamara Bleszynski didaftarkan sejak 18 Januari 2023 oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski.

"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto.

Tidak dijelaskan Djuyamto soal detail gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski. Hanya saja, total gugatan mencapai Rp34 miliar.

"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Djuyamto. Simak video lengkapnya!

Voice Over/Video Editor: Nana/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI