Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak lari oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka. Tapi karena Hasya meninggal dunia, maka kasus tersebut dihentikan.
Namun terkait status tersangka Hasya tersebut, pihak kepolisian belum bisa bicara banyak. Padahal tim advokasi keluarga Hasya melimpahkan jawaban mendiang dijadikan tersangka itu pada polisi.
Sementara itu Dwi Syafiera Putri, ibunda dari Muhammad Hasya Atallah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) mengaku sangat kecewa dengan keputusan kepolisian yang menetapkan almarhum anaknya sebagai tersangka.
Anaknya yang telah sudah tewas dijadikan tersangka akibat kecelakaan yang melibatkan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Baginya buah hatinya Hasya adalah korban, bukan pihak yang seharusnya bersalah dan dijadikan tersangka.
Video Editor: Kevin Philips