Suara.com - Seorang tukang becak beranam Setu bikin geger usai aksinya membobol rekening tabungan di BCA milik seorang nasabah bernama Muin Zachry. Perkara ini sudah masuk persidangan PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).
Dari persidangan itu terungkap kronologi hingga fakta-fakta dari kasus pembobolan bank tersebut. Ternyata, hasil dari membobol rekening tabungan nasabah BCA senilai Rp 320 juta itu dibuat foya-foya, bermain judi hingga membeli Iphone.
Dalam sidang itu terungkap, Setu hanya suruhan, ia mulanya diajak oleh seseorang bernama Mohamad Thoha, di mana Thoha ini kenal dengan korban Muin. Singkat cerita Setu pun mau atas ajakan Thoha.
Sebelum beraksi, Setu sebelumnya berlatih dulu dengan dipandu oleh Thoha. Perawakan yang mirip dengan korban Muin Zachry hingga belajar memalsukan tanda tangan korban. Selengkapnya dalam video.
Video Editor: Ariskha R. Ikhrom