Suara.com - Fenomena kantor atau perusahaan yang menahan ijazah mungkin bukan lagi hal asing di Indonesia. Umumnya hal ini dilakukan demi mencegah pegawai kabur dari kontrak pekerjaannya.
Namun apa jadinya jika mantan kekasih Anda lah yang menahan ijazah tersebut? Menariknya, penahanan ijazah dilakukan lantaran sang mantan tidak berkenan diajak kembali merajut tali asmara.
Hal inilah yang menjadi latar belakang wanita bernama Juli mengadu ke Polsek Medan Baru, apalagi karena kepolisian tersebut memiliki program bertajuk "Japri Pak Kapolsek" untuk memudahkan warga melaporkan ancaman dan hal-hal yang mengganggu ketertiban lainnya.
"Ijazah ditahan mantan kekasih karena tak mau diajak balikan, wanita ini ngadu ke polisi," begitulah keterangan singkat yang dituliskan pemilik video, dikutip dari akun Instagram @tkpmedan, Rabu (25/1/2023).
Video Editor: Kevin Philips