Suara.com - Polisi membeberkan fakta baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka MEL alias M Ecky Listiyanto (34) terhadap teman dekatnya Angela Hindriati (54). Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pembunuhan ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan ini merupakan milik Angela.
"Terkait korban Angela untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Terkait lokasi mutilasi, kata Trunoyudo, hingga kekinian masih didalami oleh penyidik. Sebab setelah membunuh, Ecky dua kali memindahkan jenazah Angela sebelum akhirnya tertangkap.
"Jadi sekira Agustus dilakukan pembunuhan kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Selanjutnya Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi," bebernya.
Video Editor: Welly Hidayat