BPKB Dilengkapi Chip Tersimpan Dalam Arsip Digital, Polri: Mutasi Tak Sampai Satu Hari

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang dilengkapi chip.

BPKB elektronik yang menyerupai paspor ini nantinya dapat diakses dengan teknologi Near Field Communication (NFC) di smartphone. "Ada chip, ada ID. Kemudian apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Yusri menjelaskan data dalam BPKB elektronik tersebut nantinya juga akan tersimpan di arsip digital yang tengah disiapkan. Sehingga nantinya akan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data seperti mutasi, balik nama dan sebagainya.

"Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas. Sekarang ini sudah mendekati 4.0 ya. Ini semuanya serba digital bagi dan masuk data base tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan," ungkap Yusri.

Video Editor: Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI