Suara.com - Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Aceh usai ditangkap dan resmi ditahan KPK pada Rabu (25/1/2023).
Dia menjadi buron KPK selama kurang lebih empat tahun, setelah jadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011.
Permintaan maaf itu disampaikannya saat akan digiring ke mobil tahanan KPK. Setelah sebelumnya ditampilkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Saya mohon maaf," kata Izil Azhar sambil memberikan isyarat dengan kedua tangannya yang terborgol.
Izil Azhar menjadi buron KPK sejak 30 November 2018 lalu. Dia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang dari APBN tahun 2006-2011. Dia ditangkap di Aceh pada Selasa (24/1) kemarin.
Video Editor: Welly Hidayat