Suara.com - Di tengah maraknya tuntutan perpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) 9 tahun, ternyata ada pula perangkat desa yang justru menolak usulan tersebut.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto ramai-ramai berangkat ke Jakarta untuk menolak jabatan kades 9 tahun tersebut.
Sebanyak 700 perangkat desa dari PPDI Mojokerto berduyun-duyun menuju Jakarta pada Selasa (24/1/2023). Para perangkat desa ini menggunakan 16 armada bus untuk melakukan aksi Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perangkat Desa se-Indonesia di Gedug MPR/DPR RI, Rabu (25/1/2023).
Heru Mulyono, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa aksi Silatnas ini menyatukan para perangkat desa yang punya visi dan misi yang sama.
"Visi dan misi kami satu, yakni menyejahtrakan perangkat Desa. Salah satunya, kita menolak jabatan perangkat desa disamakan dengan jabatan kepala desa 9 tahun," ucapnya kepada Suara Jatim Post --jaringan Suara.com.
Video Editor: Rahadyan Adi