Lanjutan Sidang Tragedi Kanjuruhan: Hadirkan Saksi Orang Tua Korban dan eks Dirut PT LIB

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 06:00 WIB
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ANTARA/Indra Setiawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menelan sebanyak 135 korban jiwa. Di antaranya menghadirkan saksi orang tua korban dan eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, yang dalam perkara ini berstatus tersangka.

Sebelumnya sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AKP Hasdarman. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI