Isu Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Tapi KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 20:50 WIB
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun terus memicu kontroversi. Menurut pengamat, perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun justru bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi lantaran terlalu lama menjabat.

Peringatan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr Adam Muhshi. Menurutnya, tugas negara adalah memberikan pembatasan kekuasaan melalui periode waktu untuk mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang, seperti korupsi.

 "Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka," ujar Adam di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (23/1/2023).

Berdasarkan data KPK, tercata ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dalam periode 2012 hingga 2021. Dalam periode itu, dilaporkan 686 kades terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.

VO/Video Editor: Juve/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI