Suara.com - Indrajana Sofiandi sempat minta restorative justice atau upaya damai ke mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir usai jadi tersangka kekerasan terhadap anak.
"Kami sempat ajukan," ungkap kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Hanya saja, permintaan damai dari Indrajana Sofiandi tidak disambut baik oleh Keyla Evelyne Yasir. "Kabar dari fasilitator kami, yaitu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pelapor belum berkenan untuk itu," terang Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi pun menghormati keputusan Keyla Evelyne Yasir yang meminta proses hukum dilanjutkan.
"Nggak apa-apa, itu kan hak masing-masing pihak. Nggak masalah," kata Henry Kurnians. Indrajana Sofiandi siap mengikuti proses hukum atas laporan Keyla Evelyne Yasir.
Video Editor:Praba Mustika