Suara.com - Polisi menyebut tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) memerintahkan partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) membunuh Bayu, bayi yang masih berusia dua tahun demi kesuksesan dan ilmu supranatural. Padahal Bayu merupakan anak kandung Aki Wowon dari pernikahannya dengan Ai Maimunah (40).
"Secara hasil pemeriksaan pengakuannya adalah untuk memberikan kesuksesan yang lebih lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Kendati begitu, Trunoyudo menegaskan penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan menurutnya akan tetap dilakukan secara scientific crime investigation dengan berkolaborasi bersama ahli interprofesi.
"Penyidik tidak terhenti sampai di situ, scientific masih terus berjalan. Namun apa pun alasan pembenar tidak ada alasan pembenar. Bahkan ini menjadi pertimbangan penyidik untuk diajukan ke criminal justice system daripada proses pengadilan," katanya.
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom