Suara.com - Eks petinggi OVO Indrajana Sofiandi mengajukan penangguhan penahanan atas kasus kekerasan terhadap anak ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk penangguhan penahanan, kami sedang proses," kata kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Indrajana Sofiandi menyiapkan sederet alasan dalam berkas penangguhan penahanan. Pertama, Indra meminta statusnya sebagai kepala keluarga dipertimbangkan penyidik.
"Beliau ini kan tulang punggung keluarga, jadi harus membiayai anak-anaknya juga. Termasuk anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga ya, kan masih harus dibiayain," ujar Henry.
Kedua, Indrajana Sofiandi meyakinkan penyidik bahwa ia tidak mungkin menghilangkan barang bukti dugaan kekerasan terhadap anak.
"Beliau tidak mungkin menghilangkan alat bukti. Kan sudah diserahkan semua ke penyidik," imbuh Henry. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Fatikha