Suara.com - Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (Ibu Rumah Tangga) dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe diduga terlibat dalam penentuan pemenangan proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, hal itu berkaitan dengan tiga proyek bernilai Rp41 miliar yang dimenangkan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL).
Hal itu telah didalami penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap Yulce Wenda (Ibu Rumah Tangga) dan anaknya Asrtract Bona sebagai saksi untuk tersangka Rijatno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) lalu.
"Mendalami pengetahuan saksi diantaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL (Rijatno) ke tersangka LE (Lukas)," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2023).
Video Editor: Praba Mustika