Suara.com - Kasus pembunuhan berantai akhirnya diungkap setelah penemuan awal, lima orang tidak sadarkan diri di rumah kontrakan Desa Ciketing udik jl Lingkar Bambu, RT 02 RW 03 Kecamatan Bantar gebang Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023. Dari peristiwa itu tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wowon, Solihin alias Duloh, M Dede Solehudin. Fakta yang mengejutkan Wowon Cs tidak hanya melakukan pembunuhan di Bekasi namun juga di Cianjur dengan lima korban dan satu korban di Garut.
Pemilik rumah kontrak di Bekasi yang menjadi salah satu TKP pembunuhan berantai Wowon Cs, Jeding mengungkap sedari awal Solihin alias Duloh sampai tiga kali memaksa dirinya untuk menyewa rumah tersebut.
Jeding awalnya menolak. Hal ini lantaran bangunan kontrakan tersebut miliki mertuanya itu sudah hampir satu tahun tidak dihuni dan tidak layak untuk ditempati.
"Sudah tiga kali kesini. Kami tolak karena kontrakan belum siap," ucap Jeding saat ditemui SuaraBekaci.id, Jum'at (20/01).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N
Kontributor : Danan Arya