Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan. Kasus korupsi tersebut terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut di Kemenhan tahun 2012-2018.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progress pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujar Ali.
Perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang nilainya fantastis. "Untuk sementara ya, puluhan miliar," tutur Ali.
Video Editor: Galih Fajar