Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap kerugian negara mencapai ratusan miliar pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
KPK kekinian sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan oleh pemerintah DKi Jakarta.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Ali menyebut, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada perkara ini.
"Tersangka sudah (ada)," katanya. Penetapan tersangkanya menurut Ali telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata dia.
Video Editor: Welly Hidayat