Razman Arif Nasution Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial, Imbas Gugatan Rp20 Miliarnya Terhadap Richard Lee Ditolak

Rabu, 18 Januari 2023 | 19:00 WIB
Razman Arif Nasution menggelar jumpa pers terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution tak terima gugatannya terhadap Dokter Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar ditolak. Razman pun melaporkan sang hakim ke Komisi Yudisial.

"Kami laporkan hakimnya," ujar Razman Arif Nasution, saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Razman Nasution menganggap ada yang janggal dengan sikap hakim terhadap gugatan Rp20,7 miliarnya terhadap dr Richard Lee.

"Aneh, masak pokok perkaranya tidak diperiksa. Dia kasih putusan NO. Putusan NO itu kan untuk putusan sela, bukan di akhir," kata Razman Arif Nasution protes.

"Pokok perkaranya tidak disentuh sama sekali oleh majelis hakim. Main aman hakimnya," ucap seteru Hotman Paris Hutapea ini. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI