Suara.com - Razman Arif Nasution tak terima gugatannya terhadap Dokter Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar ditolak. Razman pun melaporkan sang hakim ke Komisi Yudisial.
"Kami laporkan hakimnya," ujar Razman Arif Nasution, saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Razman Nasution menganggap ada yang janggal dengan sikap hakim terhadap gugatan Rp20,7 miliarnya terhadap dr Richard Lee.
"Aneh, masak pokok perkaranya tidak diperiksa. Dia kasih putusan NO. Putusan NO itu kan untuk putusan sela, bukan di akhir," kata Razman Arif Nasution protes.
"Pokok perkaranya tidak disentuh sama sekali oleh majelis hakim. Main aman hakimnya," ucap seteru Hotman Paris Hutapea ini. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Praba