Suara.com - Polisi temukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah tiga terduga pelaku telah ditangkap pada Selasa (17/1/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penyidik hingga kini masih memeriksa tiga terduga pelaku secara intensif.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya polisi masih mencari suami korban yang diduga menghilang usai peristiwa keracunan ini terjadi. Trunoyudo saat itu menyampaikan keterangan daripada suami korban sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti daripada peristiwa keracunan ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima orang dalam satu keluarga ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di dalam kontrakan di kawasan Bantargebang pada Kamis (12/1/2023). Dua di antaranya ditemukan telah meninggal dunia.
Video Editor: Welly Hidayat