Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal menghadirkan Menteri Perdagangan yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Nama Zulhas sebelumnya pernah disebut oleh Karomani karena ikut menitipkan keponakannya untuk dapat diterima sebagai mahasiswa baru di Unila.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan peluang dipanggilnya Zulhas merujuk pada pertimbangan efektifitas keterangan yang akan disampaikannya dan fakta baru yang terungkap di persidangan.
"Kalaupun ternyata keterangannya sangat dibutuhkan, untuk kemudian membuktikan suatu perbuatan dari terdakwa (Karomani), ini pasti dipanggil," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Namun sebaliknya kata Ali, jika nantinya ada keterangan saksi yang mampu menjelaskan perkara ini, Ketua Umum PAN tersebut berpeluang tidak dipanggil.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N