Rapat soal Jalan Berbayar di Komisi B DPRD DKI Ditunda karena Hanya Dishub yang Hadir

Selasa, 17 Januari 2023 | 05:00 WIB
Ilustrasi sosialisasi jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda rapat kerja yang meminta penjelasan soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Rapat yang seharusnya digelar Senin (16/1/2023) ini ditunda sampai pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail. Rapat ini awalnya sempat dibuka oleh Ismail sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah itu, sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI meminta rapat ditunda sampai pekan depan. Alasannya, sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak hadir.

"Jadi tadi aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian, kemudian Bappeda, kemudian Biro Hukum tidak hadir, maka kami merasa rapat ini belum bisa dimulai," ujar Ismail setelah menunda rapat.

Terlihat, memang hanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo beserta jajarannya yang hadir dalam rapat ini.

Sepakat dengan para anggotanya, Ismail juga menilai jika hanya Dishub yang hadir maka akan ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa terjawab.

Video Editor: Welly Hidayat

Video: Rayfa Haidar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI