Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru jelang sidang perdana Tragedi Kanjuruhan 16 Januari 2023 mendatang. Kebijakan itu yaitu melarang wartawan melakukan siaran langsung selama sidang berlangsung.
Selain itu, PN Surabaya juga akan membatasi pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung membludak dan memenuhi ruangan sidang.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru jelang sidang perdana Tragedi Kanjuruhan 16 Januari 2023 mendatang. Kebijakan itu yaitu melarang wartawan melakukan siaran langsung selama sidang berlangsung.
Selain itu, PN Surabaya juga akan membatasi pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung membludak dan memenuhi ruangan sidang.
Namun kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Simak pro kontra sidang tragedi Kanjuruhan dilarang disiarkan live berikut ini. Simak video lengkapnya!
Vo/Editor : Sysy/Marcellino