Suara.com - Ferdy Sambo memberikan keterangan terakhirnya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Sambo mengeluarkan jurus-jurus terakhir sebagai pembelaan agar terhindar dari hukuman.
Kabarnya sidang tuntutan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua akan digelar pada Selasa (17/1/2023).
Jurus pertama yang dikeluarkan Ferdy Sambo adalah terkait motif pemerkosaan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir Yosua yang dijadikan latar belakang aksi pembunuhan. Sambo mengaku bahwa ia diselimuti rasa emosi yang memuncak begitu mendengar cerita istrinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua, bahkan lebih fatal yang terjadi di rumah pribadi di Magelang.
Simak sederet jurus-jurus terakhir Ferdy Sambo jelang sidang tuntutan berikut ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari