Suara.com - Polisi sudah menangkap AD (17) dan MF (14), dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang membunuh bocah 11 tahun, FS (11). Korban tewas usai dicekik dan dibenturkan ke tembok, serta ginjalnya yang direncanakan dijual.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, AD dan MF membunuh FS di rumah AD pada Minggu (8/1/2023). Motifnya karena ingin menghasilkan uang dari menjual organ tubuh korban.
Kasus ini kemudian ramai dibahas di berbagai media sosial. Terhitung sejak penangkapan para pelaku, sejumlah fakta terungkap. Mulai dari penjualan organ yang batal hingga kronologi kejadiannya. Lantas bagaimana dua orang yang masih remaja ini bisa terpikirkan dan tega melakukan hal keji tersebut kepada bocah yang hanya berumur 11 tahun?