Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, penyidik tetap memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Kamis (12/1) kemarin, meski yang bersangkutan mengaku sakit.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tetap dilaksanakan karena penyidik berpegang pada dokumen kesehatan Lukas Enembe yang diterbitkan dokter RSPAD Gatot Soebroto.
"Karena kami memiliki dokumen dari hasil pemeriksaan dinyatakan fit (sehat) sehingga kami tentu melanjutkan proses pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Ali mengungkap pada pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka, belum sampai pada materi perkara. "Masih hal-hal yang bersifat normatif begitu ya, mengenai identitas, mengenai hak-haknya dia sebagai tersangka kami sampaikan," katanya. Simak videonya.
Video Editor: Rahadyan Adi