Suara.com - Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap terkait kasus dugaan suap pada Selasa (10/1/2023) kemarin usai sempat kucing-kucingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok Gubernur Papua tersebut kini resmi mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol dan didorong menggunakan kursi roda. Lukas akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur mulau Rabu (11/1/2023) hari ini hingga 20 hari ke depan menanti proses hukum berikutnya.
Ada yang menarik dari proses penangkapan Lukas Enembe, yakni dari segenap massa simpatisan yang melindungi sosok Gubernur Papua tersebut dari tim penyidik hingga segenap permintaannya yang aneh.
Ngeluh gegara tak ada ubi dan keladi
Lantaran sakit, Lukas Enembe tak langsung ditahan di Rutan KPK namun terlebih dahulu dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Simak videonya.
Vo/Video Editor: Septi/Fatikha