Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Kamis, 12 Januari 2023 | 11:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan kasus korupsi hadiah atau janji terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Sedangkan jumlah rekening Lukas yang diblokir KPK mencapai Rp 76,2 miliar. 

Lukas juga resmi ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan mulai hari ini. Namun karena alasan kesehatan, ia dibantarkan sementara dari Rumah Sakit Militer Gatot Soebroto. 

Video Editor: Praba Mustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI